Perusahaan menyadari perlunya menerapkan secara penuh lima prinsip Tata Kelola Perusahaan/Good Corporate Governance (GCG) sebagai langkah terbaik untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, efisiensi dan efektivitas operasional, serta memberikan imbal hasil kepada para pemangku kepentingan. Kelima prinsip tersebut meliputi transparansi, kewajaran, akuntabilitas, tanggung jawab, dan independensi. Di seluruh tingkatan organisasi, Perusahaan berupaya menanamkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap tindakan, termasuk dengan mematuhi Kode Etik Perusahaan.